KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satunya Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima tersangka itu terdiri dari tiga pihak pemberi dan dua pihak penerima suap.
“Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3) malam.
Berikut sejauh ini yang diketahui mengenai OTT tersebut:
Suap ProyekBudi menjelaskan, dalam konstruksi perkara sementara, dugaan suap berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujar Budi.
“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” sambungnya.
KPK, kata Budi, akan mendalami praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran uang kepada pihak lain.
Detail identitas para tersangka serta konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers resmi KPK. Belum ada keterangan dari Fikri mengenai status tersangkanya maupun dugaan suap yang menjeratnya.
KPK Sita Uang Ratusan Juta saat OTTDalam kasus tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan bersama sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Budi mengatakan, dari bukti-bukti yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, berujung penetapan M. Fikri Thobari sebagai tersangka.
Wakil Bupati Tak TersangkaKPK total menangkan 13 orang dalam OTT ini. Namun, hanya sembilan yang dibawa ke Jakarta. Dari sembilan itu, hanya lima orang yang dijerat tersangka.
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri tidak turut jadi tersangka. "Tidak (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Fitroh menyebut, dari hasil pemeriksaan Hendri diduga tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi suap sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu. Dia pun dilepaskan.
PAN Berhentikan Bupati Rejang Lebong dari Ketua DPDPartai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan Fikri Thobari dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah partai menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ucap Viva dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Viva menegaskan, partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” tambahnya.
Ia menyebut, PAN berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan kader serta pengawasan internal guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
“Kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ucap Viva.
PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat kadernya tersebut.
“Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” ucapnya.





