Ribuan WNI Korban Scam Kamboja Dipulangkan

tvrinews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews – Phom Penh

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan Massal dan Penghapusan Denda Izin Tinggal.

Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja terus mengalami peningkatan signifikan. 

Berdasarkan data terbaru yang dirilis otoritas diplomatik Indonesia di Kamboja, tercatat sebanyak 1.816 WNI telah berhasil dipulangkan ke tanah air dalam kurun waktu antara akhir Januari hingga 8 Maret 2026.

Krisis ini mencatatkan angka yang melampaui statistik sepanjang tahun lalu. Sejak pertengahan Januari 2026, permintaan bantuan kepulangan melonjak drastis hingga mencapai 5.481 orang. 

Angka ini telah melampaui total kasus yang ditangani KBRI selama setahun penuh pada 2025, yang berjumlah 5.088 orang.

Sebagian besar WNI yang diselamatkan menghadapi kendala administratif yang serius, mulai dari ketiadaan dokumen perjalanan hingga masalah hukum terkait masa tinggal.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap

"Hingga saat ini, lebih dari 2.112 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah diterbitkan untuk membantu warga yang kehilangan dokumen resmi mereka," tulis pihak KBRI Phnom Penh dalam pernyataan resminya pada Selasa 10 Maret 2026

Diplomasi Pembebasan Denda

Selain masalah dokumen, tantangan utama yang dihadapi para penyintas adalah denda overstay akibat izin tinggal yang kedaluwarsa selama mereka berada di bawah kendali sindikat. Menanggapi hal ini, 

KBRI melakukan koordinasi strategis dengan Pemerintah Kamboja untuk meringankan beban tersebut.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif, di mana lebih dari 3.211 WNI telah mendapatkan persetujuan penghapusan denda administratif dari otoritas setempat.

Dampak Operasi Keamanan Kamboja

Meningkatnya jumlah WNI yang mencari perlindungan ke KBRI merupakan dampak langsung dari kebijakan tegas Pemerintah Kamboja. 

Sejak awal tahun 2026, otoritas keamanan setempat menggencarkan operasi besar-besaran untuk memberantas jaringan penipuan daring yang menjamur di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses repatriasi ini guna memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

"KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di Kamboja maupun di Indonesia, demi menjamin proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkas pernyataan resmi tersebut.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ID FOOD Investasi Rp1,2 Triliun Bangun Industri Ayam Terintegrasi di Sumbawa
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
SPPG Karimun Sajikan Menu MBG Dikemas Rapi Jadi Sorotan Warganet, Akun di Medsos Serbu
• 8 jam laludisway.id
thumb
Prabowo: Tak Ada Negara Berhasil jika Tidak Bersih dari Korupsi
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Alasan Friderica Widyasari Ingin Jadi Bos OJK: Merasa Terpanggil
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Buku Laporan Setahun Pramono-Rano Membangun Jakarta, Kaya Visual & Enteng Dibaca
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.