Batas aktivasi rekening PIP 2025 diperpanjang hingga 28 Februari 2026. Masih 2,5 juta siswa belum aktivasi, orang tua diminta segera cek. (Sumber: Puslapdik Kemendikdasmen)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna menekan angka putus sekolah di berbagai daerah, pemerintah terus menggulirkan bantuan dana pendidikan khusus bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Masyarakat maupun wali murid kini dapat memantau status penyaluran dana tersebut secara mandiri hanya dengan menggunakan telepon seluler (HP).
Sebagai informasi dasar, PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Inisiatif pemerintah ini berwujud kucuran uang tunai yang dirancang khusus untuk memperluas akses serta kesempatan belajar bagi anak usia sekolah.
Melalui skema pendanaan ini, pemerintah berharap peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan hingga menamatkan bangku sekolah menengah.
Dana PIP tidak hanya menyasar pendidikan formal dari jenjang SD hingga SMA atau SMK, melansir situs PIP, bantuan ini juga menjangkau jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C, lembaga kursus, serta pendidikan khusus.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk mencegah kemungkinan siswa putus sekolah, sekaligus menjadi daya tarik agar anak yang telanjur drop out mau kembali mengenyam pendidikan.
Baca Juga: Aturan dan Cara Mencairkan Dana PIP Maret 2026 di Bank, Siswa SD, SMP, SMA Dapat hingga Rp1,8 Juta
Lantas, siapa saja yang diprioritaskan menerima kucuran dana ini? Syarat utamanya mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan pertimbangan khusus bagi peserta didik dengan kondisi berikut:
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu (baik dari sekolah maupun panti asuhan/sosial).
- Terdampak musibah atau bencana alam.
- Mengalami kelainan fisik (disabilitas).
- Berada di daerah konflik.
- Memiliki orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berstatus terpidana/berada di Lembaga Pemasyarakatan.
- Tinggal serumah dengan lebih dari tiga saudara.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- cara ngecek pip
- pip adalah singkatan dari
- cari penerima pip
- Program Indonesia Pintar
- bantuan pendidikan
- Kemendikdasmen





