Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Meski pasar global bergejolak, rata-rata harga minyak tahunan masih terjaga di bawah asumsi pemerintah
Harga minyak mentah dunia mencatat kenaikan signifikan sebesar 26,29%, menyentuh level tertinggi dalam tiga tahun terakhir di posisi US$116 per barel pada Rabu 11 Maret 2026 pagi.
Eskalasi konflik di Timur Tengah yang dibarengi dengan keputusan penghentian produksi dari Kuwait dan Uni Emirat Arab menjadi pemicu utama volatilitas pasar energi pekan ini.
Kenaikan tajam ini melampaui asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mematok harga minyak di level US$70 per barel.
Situasi ini menempatkan manajemen fiskal pemerintah dalam posisi waspada, mengingat potensi pelebaran defisit yang dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan.
Risiko Defisit dan Ambang Batas Konstitusi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terhadap dampak kenaikan harga komoditas ini.
Menurutnya, jika harga minyak bertahan di atas US$92 per barel sepanjang tahun, defisit anggaran berisiko membengkak hingga 3,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Angka tersebut melampaui batas legal 3% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," ujar Purbaya.
Ia menekankan perlunya penyesuaian kebijakan jika belanja ekspansif untuk program-program populis tidak segera dievaluasi, guna menjaga kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal nasional.
Secara teknis, tekanan pada APBN muncul melalui dua jalur utama:
1. Beban Subsidi: Meningkatnya kompensasi energi untuk menjaga stabilitas harga BBM domestik.
2. Biaya Impor: Kenaikan biaya pengadaan energi mengingat status Indonesia sebagai pengimpor bersih (net importer) minyak mentah.
Meski harga harian melonjak di atas US$100 per barel, data rata-rata harga minyak mentah tahun kalender (year-to-date) hingga saat ini masih berada di level US$68,43 per barel sedikit di bawah target asumsi pemerintah. Kondisi ini memberikan ruang napas sementara bagi otoritas fiskal.
Di sisi lain, kenaikan harga komoditas juga berpotensi mengerek pendapatan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) melalui bagi hasil migas serta peningkatan dividen dari badan usaha milik negara seperti PT Pertamina (Persero).
Tantangan Logistik Jelang Idulfitri
Tekanan harga ini bertepatan dengan momentum meningkatnya permintaan domestik menjelang perayaan Idul Fitri. Konsumsi BBM jenis bensin diproyeksikan melonjak 12% akibat aktivitas mudik masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Pertamina dilaporkan tengah memperkuat cadangan nasional. Mengutip yang dilansir Pertamina .
Perusahaan energi plat merah tersebut sedang membuka tender pengadaan empat kargo bahan bakar, yang terdiri dari solar berkadar sulfur 0,25% dan bensin RON 98, untuk mengamankan pasokan di tengah ketidakpastian global.
Kini, fokus pelaku pasar tertuju pada langkah strategis pemerintah: mempertahankan subsidi demi menjaga daya beli masyarakat atau melakukan penyesuaian harga demi menjaga disiplin fiskal di tengah turbulensi geopolitik yang terus berkembang.
Editor: Redaktur TVRINews





