jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengaku prihatin Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PAN menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari," kata dia melalui layanan pesan dikutip Rabu (11/3).
BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Viva Yoga Sampaikan Penyesalan
Viva Yoga mengatakan dugaan tindakan rasuah yang dilakukan Fikri menjadi tanggung jawab pribadi dan jelas-jelang melanggar perjuangan PAN.
"Tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.
BACA JUGA: Pucuk Pimpinan Rejang Lebong Lumpuh, Wakil Bupatinya Ternyata Ikut Kena OTT KPK
Viva Yoga menuturkan partainya sudah memberhentikan Fikri dari jabatan struktural DPD PAN Rejang Lebong.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai, untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Kena OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek
PAN, kata Viva Yoga, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan profesionalitas.
"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," kata dia.
Viva Yoga mengatakan PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Dia mengatakan PAN juga menyampaikan permohonan maaf setelah kader mereka di Rejang Lebong terjaring OTT KPK
"PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," katanya.
KPK pada Selasa (10/3) kemarin menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.
Hanya saja, KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai angka detail uang yang disita dari OTT tersebut.
Selain itu, KPK juga belum bisa mengungkapkan proyek-proyek yang terkait kasus tersebut, meskipun sudah mengumumkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Fikri Thobari. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan




