Bisnis.com, MAKASSAR - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menunjukkan perbaikan setelah sempat mengalami tren pertumbuhan yang moderat.
Per Januari 2026, DPK di Sulsel terkumpul Rp145,27 triliun, tumbuh 7,83% year on year (yoy). Capaian ini melanjutkan tren positif kinerja akhir 2025 yang saat itu mampu tumbuh 9,74% yoy.
Kondisi dalam beberapa bulan terakhir diketahui cukup berbeda jika dibandingkan kinerja tahun sebelumnya yang mana pertumbuhannya hanya di angka sekitar 5% saja.
Kendati demikian, penyaluran kredit perbankan di Sulsel belum menunjukkan adanya korelasi atau masih belum bergairah. Per Januari 2026, realisasi penyaluran kredit sebesar Rp173,03 triliun, tumbuh hanya 5,56% yoy.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan berdasarkan analisis pihaknya, pertumbuhan rendah penyaluran kredit di Sulsel dipicu oleh sikap kehati-hatian pelaku usaha yang cenderung memilih opsi wait and see di tengah ketidakpastian kondisi global.
Kenaikan DPK di perbankan serta meningkatnya investasi pada instrumen aman seperti emas menjadi indikator kuat bahwa masyarakat dan pengusaha lebih memilih untuk mengamankan likuiditas ketimbang melakukan ekspansi instrumen produktif.
Baca Juga
- Biaya Logistik Terancam Naik, DPRD Sulsel Batalkan Kenaikan Tarif Kontainer
- Pemprov Sulsel Siapkan 13 Bus Mudik Gratis, Cek Rute dan Syaratnya!
- Penyaluran Kredit di Sulsel pada 2025 Capai Rp172,92 Triliun
Dia memandang, potensi kenaikan harga energi, terutama minyak bumi, menjadi salah satu variabel utama yang diperhitungkan oleh sektor riil. Bagi industri yang memiliki ketergantungan tinggi pada solar dan energi fosil, rencana ekspansi kini harus melalui kalkulasi yang lebih ketat agar tetap efisien secara margin.
"Pengusaha berpikir dua hingga tiga kali untuk memastikan hitungannya masuk. Fenomena ini terlihat dari naiknya DPK dan tabungan lain. Orang cenderung menyimpan dulu untuk memastikan keamanan usaha ke depan," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (11/3/2026).
Guna memacu kembali penyaluran kredit, OJK mendorong perbankan untuk lebih inovatif dalam menciptakan produk yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini, khususnya pada sektor industri produktif.
Di sisi lain, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan sistem internal perbankan guna menutup celah kebocoran akibat oknum atau tindakan fraud. Sifat industri jasa keuangan yang padat modal dan cair membuat risiko penyelewengan melalui transaksi digital menjadi sangat tinggi dibandingkan sektor komoditas fisik.
"Industri jasa keuangan sangat menggiurkan bagi pelaku fraud. Oleh karena itu, sambil mendorong penyaluran kredit, penutupan celah kebocoran dan pengawasan internal harus tetap menjadi prioritas utama perbankan," tegas Muchlasin.





