JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dua dari tiga tahanan yang sempat kabur dari sel tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil ditangkap kembali.
Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan peristiwa kaburnya tahanan tersebut.
"Sudah ketangkep dua tuh, satu lagi dicari lagi," kata Anang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Diduga Pintu Sel Lupa Dikunci, 3 Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Kejari Pontianak
Ia mengatakan kejadian itu terjadi saat para tersangka sedang menjalani proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.
“Itu memang ada (tahanan kabur), lagi tahap dua dari penyidik diserahkan ke JPU,” katanya.
Anang belum membeberkan perinci siapa dua tahanan yang sudah ditangkap dan terus dikejar.
Sebelumnya diberitakan, tiga tahanan kasus pencurian dilaporkan kabur dari sel tahanan Kantor Kejari Pontianak pada Selasa (10/3/2026) siang.
Ketiganya berinisial AP (22), SI (33), dan AN (31).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, menjelaskan bahwa para tersangka merupakan pelaku kasus pencurian yang ditangani Polsek Pontianak Kota.
Saat kejadian, mereka tengah menjalani proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.
Menurut Dwi, para tahanan diduga melarikan diri karena pintu sel tidak terkunci setelah mereka dimasukkan ke dalam ruang tahanan.
“Kemungkinan saat dimasukkan ke dalam sel, pintu sel lupa dikunci kembali sehingga memberi kesempatan bagi ketiganya untuk melarikan diri,” ujar Dwi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang