Datangi Polda Metro, Rismon Sianipar Pertanyakan Nasib Permohonan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin. Kata dia, surat permohonan restorative justice itu diajukan pekan lalu.

Baca Juga :
Jokowi dan Gibran Semobil usai Bertemu Prabowo di Istana
Momen Prabowo Duduk Diapit SBY-Jokowi saat Pertemuan di Istana

"Minggu lalu menyampaikan permohonan restorartive justice," kata dia, Rabu, 11 Maret 2026.

Iman menambahkan, hari ini yang berangkutan pun mendatangi Markas Polda Metro Jaya dengan pengacaranya. Hal ltu guna mempertanyakan kelanjutan restorative justice yang diajukannya. Adapun langkah serupa sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh dua tersangka dalam kasus ini yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"RHS (Rismon) bersama pengacaranya hari ini memeprtanyaakan surat yang pernah diajukan," kata dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sendiri membaginya kedalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Polda Metro Jaya juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri.

Selain itu, mereka diwajibkan melakukan lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis. Penyidik juga telah menggelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun, hasilnya status hukum para tersangka tetap tidak berubah.

Terbaru, polisi juga mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor. Kesepakatan tersebut berujung pada penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Baca Juga :
SBY, Jokowi, Ma'ruf Amin hingga Boediono Tiba di Istana Merdeka
Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana Malam Ini, Jokowi Bakal Hadir
Sopir Calya Lawan Arah Juga Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam Hingga Pemalsuan Pelat Nomor

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Iran Isyaratkan Tutup Peluang Negosiasi Dengan As
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo: Kita Harus Hilangkan Korupsi, Itu Ajaran Agama dan Sejarah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Video Emak-emak di Pelabuhan Ratu Teriak Keluhkan Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Auto Beri Respon ini
• 44 menit lalugrid.id
thumb
Rusia Desak Resolusi PBB Hentikan Perang Iran
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
BPOM Balikpapan Sidak Parsel Lebaran, Temuan Administratif Mendominasi
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.