BOGOR, KOMPAS.com – Warga Kota Bogor yang akan mudik Lebaran dapat menitipkan sepeda motor mereka di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) maupun Koramil terdekat secara gratis.
Komandan Kodim (Dandim) 0606 Kota Bogor Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan ini disediakan untuk membantu warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama mudik.
"Tersebar di enam wilayah kecamatan di koramil-koramil silakan, nanti sama bawa KTP, bawa STNK untuk menitipkan, nanti pada saat kembali juga bawa STNK dengan KTP agar tidak tertukar," jelas Gan Gan saat ditemui di Bogor Tengah, pada Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Pemkot Jaktim Buka Penitipan Kendaraan Selama Mudik, Wali Kota: Kita Tak Tahu Hari Apes
Ia menambahkan, warga sudah dapat menitipkan kendaraannya mulai sekarang ataupun saat masa cuti bersama Lebaran dimulai. Gan Gan memastikan, kendaraan yang dititipkan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah pulang dari kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang memang meninggalkan kendaraannya di rumah, khawatir, silakan titip di Makodim maupun di Koramil. Mulai dari start cuti bersama atau dari sekarang sekalipun silakan terbuka dan gratis," pungkasnya.
Sebagai informasi, warga juga dapat menitipkan sepeda motor di kantor kepolisian terdekat, seperti Polresta Bogor Kota maupun polsek setempat.
Sama seperti di Kodim dan Koramil, warga yang ingin menitipkan kendaraan di kantor kepolisian juga perlu membawa STNK dan KTP sebagai syarat administrasi. Layanan penitipan kendaraan tersebut juga tidak dipungut biaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang