Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memanipulasi fotonya. Polisi mengungkap awal mula Freya mengetahui fotonya dimanupulasi AI.
"Korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Murodih menyebut Freya tak nyaman dengan pelaku yang menggunakan AI untuk mengedit fotonya menjadi tak senonoh. Freya telah memberikan bukti kepada polisi untuk ditindak lanjuti.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," imbuhnya.
Murodih menyebut laporan itu tercatat LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kini melakukan penyelidikan.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," ujarnya.
Murodih melanjutkan, Freya melaporkan kejadian itu dengan rentang waktu sekitar 2022 hingga 2025. Bukti-bukti sudah diberikan kepada polisi.
"Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025," sambungnya.
(tsy/idn)





