Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.
Gepokan uang senilai ratusan juta yang diamankan dalam koper dan tas itu dihadirkan saat konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3). Totalnya Rp 756,8 juta yang diduga bagian dari suap bagi Fikri.
KPK menetapkan Fikri sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek tahun 2026 di Pemkab Rejang Lebong. Dia dijerat sebagai tersangka penerima suap bersama Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP.
Sementara tiga tersangka pemberi suap adalah para pihak kontraktor yang akan mengerjakan proyek. Para tersangka sudah ditahan penyidik.




