MBG Hentikan Sementara 717 SPPG di Indonesia Timur, Apa Penyebabnya?

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi dapur yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi,” kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Rudi mengatakan, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS.

Baca juga: BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 SPPG, Ini Alasannya

Terdapat 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, dan 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta beberapa wilayah di Papua.

Menurut Rudi, kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

“Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar hygiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Rudi menambahkan, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat.

“Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat,” kata dia.

Baca juga: Klarifikasi BGN soal Menu MBG Lele Mentah yang Viral, padahal Dilengkapi Susu hingga Buah Naga

BGN juga mencatat sebagian besar SPPG telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang masih dalam proses pengurusan.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Konflik Timur Tengah, Pemerintah Imbau Warga Tunda Keberangkatan Umrah
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
70 Juta Warga RI Dilarang Pakai Medsos Mulai 28 Maret, Ini Alasannya
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Skuter Honda 150cc Flat Floor Siap Hadir, Tampilan Mirip Vario 160 dan Aerox
• 5 jam lalueranasional.com
thumb
TNI AL Sita 200 Ton Arang Bakau Ilegal di Perairan Kepulauan Meranti
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Angin Monsun Asia Menguat, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan hingga 16 Maret
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.