Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menjelaskan alasan kebijakan diskon tarif jalan tol tidak diberlakukan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan diskon tarif tol sengaja diterapkan pada hari-hari sebelum dan sesudah puncak arus mudik agar distribusi perjalanan pemudik lebih merata.
Hal itu disampaikan AHY saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers Update Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan persiapan mudik Lebaran di Situation Room, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2026).
“Memang diskon jalan tol ini kita berusaha untuk mengurai kemacetan. Kalau semuanya diberikan pada puncak mudik, maka semua orang akan berada pada hari yang sama,” kata AHY.
AHY menanggapi keluhan sebagian masyarakat di media sosial yang mempertanyakan kebijakan diskon tol karena tidak semua pekerja, terutama di sektor swasta, mendapatkan kebijakan work from home (WFH) atau fleksibilitas kerja menjelang mudik.
Menurut AHY, pemerintah memahami kondisi tersebut. Namun, kebijakan diskon tetap difokuskan untuk mendorong masyarakat yang memiliki fleksibilitas waktu agar melakukan perjalanan di luar hari puncak.
Baca Juga
- Diskon Tol Lebaran 2026 Berlaku di 29 Ruas, Kementerian PU Beberkan Jadwal dan Skemanya
- Bansos Juni 2025 Berupa Bantuan Upah, Sembako, Hingga Diskon Tol, Begini Kata Menteri Sri
- Jasa Marga Beri Diskon Tol 30% Jika Ada Pengalihan Lalin saat Arus Balik Lebaran
“Di sini memang harus ada trade-off atau kompromi. Kami memahami tidak semua masyarakat bisa melakukan perjalanan lebih awal,” ujarnya.
Strategi Distribusi Pemudik
Pemerintah menilai pemberian insentif pada hari puncak justru berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas di jalur mudik.
Karena itu, AHY mengatakan diskon tarif tol diterapkan pada periode tertentu sebelum dan sesudah puncak arus mudik sebagai bagian dari strategi distribusi waktu perjalanan pemudik.
Kebijakan ini juga sejalan dengan langkah lain yang dilakukan pemerintah, seperti penerapan flexible working arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara, pengaturan libur sekolah, serta rekayasa lalu lintas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemerintah berharap kombinasi kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan pada hari-hari tertentu selama periode mudik Lebaran tahun ini.
“Tapi inilah strategi dan kebijakan pemerintah memang untuk mengurai dengan memberikan tarif jalan tol atau insentif tadi di beberapa hari sebelum dan sesudahnya [puncak mudik],” tandas AHY.





