Kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong.

KPK diketahui melakukan operasi senyap di wilayah Provinsi Bengkulu pada 9 Maret 2026. Dari operasi tersebut, Tim KPK kemudian mengamankan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Berikut kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong mulai dari penangkapan hingga dampak politik yang muncul setelah kasus tersebut mencuat. 

Kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong 

Awal kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong terjadi pada Senin (9/3/2026) malam. Pada saat itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Penyidik juga mengamankan sejumlah pejabat penting lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Secara keseluruhan, tim penyidik mengamankan total 13 orang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Setelah itu, sebagian dari mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (11/3/2026).

Setibanya di Jakarta, rombongan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri Praja langsung digiring masuk melalui lobi belakang Gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan ketat. Fikri beserta para pihak yang diamankan diduga kuat terlibat dalam praktik rasuah berupa penerimaan fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Menurut Juru Bicara KPK, barang bukti yang disita mencakup dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai rupiah,” jelas Budi.

Penetapan Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, penyidik KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa (10/3/2026) malam. Dalam proses tersebut, penyidik akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa lima orang yang terjaring operasi tersebut resmi naik status menjadi tersangka. “Ya lima orang,” kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ruang Kerja Bupati Disegel

Sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK langsung melakukan langkah pengamanan terhadap sejumlah lokasi penting. Mengutip Kompas.com, ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong langsung disegel.

Penyegelan dilakukan untuk mengamankan kemungkinan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Langkah ini menjadi prosedur standar KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski kasus tersebut menyita perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar mengatakan bahwa roda pemerintahan tetap harus berjalan.

Ia juga telah menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tetap fokus menjalankan tugas. “Saya meminta dan memastikan roda pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Iwan.

Iwan mengaku baru mengetahui kabar OTT tersebut menjelang waktu subuh. Ia juga menyebut hingga saat itu belum menerima informasi lengkap mengenai siapa saja bawahan bupati yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. “Saya belum tahu secara detail. Saya tahunya saat subuh,” katanya.

Fikri Thobari Dipecat dari PAN

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot Muhammad Fikri Thobari dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong. Keputusan tersebut diambil tidak lama setelah kabar penetapan tersangka mencuat.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan partai sangat prihatin dengan kasus yang menjerat kadernya tersebut. “DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” kata Viva.

PAN juga menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Demikianlah kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong yang menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Versi BMKG, Hujan Lebat Bakal Guyur 3 Provinsi saat Mudik dan Balik Lebaran 2026
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Oknum Dokter di Pekalongan Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ART
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Soal Posisi Polri, Wahyu Alfajri: Hindari Birokrasi Berlapis, Pertahankan Polri di Bawah Presiden
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo: Tak Ada Negara Berhasil jika Tidak Bersih dari Korupsi
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Video: Macron dan Sekutu Ancam Buka Paksa Selat Hormuz
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.