Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak bersih (netto) mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), hingga akhir Februari 2026.
Realisasi tersebut setara 10,4 persen dari target APBN tahun 2026. Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau sekitar 13,4 persen dari target, namun masih mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melaporkan pertumbuhan penerimaan pajak utamanya ditopang oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi.
"Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam. Namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi," kata Suahasil Dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca Juga :
Hingga Februari 2026, APBN Defisit Rp135,7 Triliun(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Secara nominal, penerimaan PPN dan PPnBM terkumpul Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4 persen. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tumbuh 44 persen. Sementara PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 3,4 persen.
Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat tumbuh 4,4 persen, sedangkan sumber pajak lainnya naik 24,2 persen.
Secara bruto, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp336,9 triliun atau tumbuh 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor penyumbang penerimaan pajak Dalam hal ini, Suahasil menyebutkan ada empat sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak bruto. Pertama, sektor industri pengolahan dengan penerimaan Rp100,1 triliun atau berkontribusi 28,7 persen.
Kedua, sektor perdagangan yang menyumbang Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen dari total penerimaan pajak bruto. Ketiga, sektor keuangan dan asuransi dengan kontribusi Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen. Keempat, sektor pertambangan yang memberikan penerimaan Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen.
“Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto,” ujar Suahasil.




