KOMPAS.TV - Polisi menggerebek seorang nelayan di pesisir Surabaya, Jawa Timur, yang diduga mengedarkan sabu di lingkungan kampung nelayan. Pelaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan Lebaran.
Seorang pria berinisial MG, 37 tahun, warga Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, ini tak berkutik saat digerebek aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
MG ditangkap di kawasan warung remang-remang di sisi Jembatan Suramadu yang kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.
Polisi berhasil mengamankan 12 poket sabu siap edar. Polisi selanjutnya menggeledah rumah pelaku yang juga menemukan 16 klip plastik kosong yang diduga untuk mengemas sabu, serta satu set alat hisap (bong) lengkap yang masih tersisa residu. Total barang bukti sabu dari kedua lokasi mencapai berat bruto sekitar 20 gram.
Pelaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan Lebaran.
#narkoba #nelayan #surabaya
Baca Juga: Geng Motor di Makassar Ugal-Ugalan Hingga Tabrak & Keroyok Pengendara | BORGOL
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- nelayan
- surabaya
- narkoba





