Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika (sabu, MDMA, ketamin, etomidate) yang melibatkan enam pelaku pada Januari–Februari 2026.
  • Pengungkapan meliputi penangkapan kurir WNA dan WNI di Terminal 2, memanfaatkan modus penyembunyian dalam minuman instan dan pakaian.
  • Total pelaku telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan terancam hukuman maksimal sesuai UU Narkotika.

Suara.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memperketat pengawasan di pintu masuk utama Indonesia.

Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, MDMA, ketamin, hingga etomidate.

Penindakan ini dilakukan di tengah meningkatnya arus penumpang internasional dan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan timnya dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Penyelundupan ini melibatkan jaringan yang terorganisir dengan memanfaatkan kurir dari berbagai negara.

"Jadi narkotika itu diselundupkan oleh 3 WNA dan 3 WNI yang kita amankan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan itu pada periode Januari-Februari 2026," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (11/3/2026).

Rangkaian pengungkapan kasus besar ini terbagi dalam tiga periode penindakan yang berbeda. Kasus pertama terjadi pada awal tahun, tepatnya Selasa, 12 Januari 2026.

Petugas mencurigai seorang penumpang pria berkebangsaan asing dengan inisial KH (33). Penumpang tersebut mendarat di Jakarta setelah menempuh rute penerbangan panjang dari Amsterdam menuju Dubai, sebelum akhirnya tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap barang bawaan KH. Petugas menemukan metode penyembunyian yang cukup rapi untuk mengelabui pemeriksaan sinar-X dan petugas di lapangan.

Baca Juga: Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air

"Penumpang tersebut sebagai kurir narkotika dengan modus menggunakan kemasan minuman instan (false concealment), namun diisi barang berupa ketamin sebanyak 5.061 gram," paparnya.

Ketamin dalam jumlah besar tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, kesigapan petugas di area kedatangan internasional berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum barang sempat berpindah tangan ke pemesan.

Tak berhenti di situ, penindakan kedua menyasar jalur penerbangan domestik yang sering kali dianggap lebih longgar oleh para pelaku kejahatan.

Pada Kamis, 22 Januari 2026, petugas mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Batam. Ketiganya terdiri dari dua wanita berinisial ES (40) dan M (46), serta seorang pria berinisial AP (19).

Ketiga pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda dengan kasus pertama. Mereka mencoba menyembunyikan narkotika di dalam barang-barang pribadi untuk menghindari kecurigaan petugas saat melewati pemeriksaan bagasi.

"Dari ketiganya barang bukti berupa methampetamine atau sabu sebanyak 3.094 gram," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
259 KK Terdampak Banjir Aceh Tamiang Terima DTH Rp1,8 Juta
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wakil Ketua MPR Sebut Mudik Nyaman dan Aman Jadi Bagian Perlindungan Negara
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Apakah Kanker Ginjal Bisa Diturunkan ke Anak? Ini Penjelasan Dokter
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Perang Makin Sengit! Timnas Iran Resmi Mundur dari Piala Dunia 2026
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Beginilah Doa Quraish Shihab untuk Prabowo
• 16 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.