GKSR Undang Koalisi Masyarakat Sipil Bahas Revisi UU Pemilu dan Parliamentary Threshold

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita

Gerakan Koalisi Selamatkan Reformasi (GKSR) melalui Badan Pekerja mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu dalam Focus Group Discussion (FGD) di Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). Diskusi itu membahas revisi Undang-Undang Pemilu, khususnya terkait pengaturan Parliamentary Threshold (PT).

Wakil Presiden Partai Buruh sekaligus Badan Pekerja GKSR Said Salahudin mengatakan, forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan naskah usulan perubahan aturan pemilu yang tengah dirancang. Hasil kajian yang disusun dianggap penting mendapat masukan dari masyarakat sipil.

Baca juga: Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu

"Kami sedang merancang paper untuk mengusulkan aturan main baru di dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam persiapan itu, kami mulai melakukan kajian mendalam terkait sistem pemilu, data-data hasil pemilu dan seterusnya," ujar Said.

Dalam forum tersebut, terdapat kesamaan pandangan antara badan pekerja dan koalisi masyarakat sipil terkait arah perubahan regulasi pemilu. Kesamaan pandangan ini akan dirumuskan dalam satu usulan kepada badan pengarah atau kepada semua ketua umum partai di GKSR."Nah, dari masukan teman-teman itu ternyata apa yang dipikirkan oleh badan pekerja GKSR hampir 100 sama dengan pemikiran teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil," katanya.

Badan Pengarah nantinya mengambil sikap resmi organisasi terhadap revisi Undang-Undang Pemilu, khususnya terkait pengaturan PT.

“Hasilnya akan diputuskan oleh badan pengarah tentang sikap GKSR terhadap revisi Undang-Undang Pemilu, khususnya mengenai pengaturan Parliamentary Threshold dan gagasan Steambus Accord," ujar Said.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cek Jalur Mudik Surabaya-Malang: Jalan Bergelombang, Lubang di Beberapa Titik
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Misbakhun Ungkap Alasan Penunjukan Bos OJK Dipercepat
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi Langsung Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Tiga warga asing ditangkap Imigrasi Soetta gunakan paspor palsu
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Barca vs Newcastle: Flick Kritik Penguasaan Bola Blaugrana
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.