Belasan Pakar Eksaminasi Putusan Anak Riza Chalid, Apa Alasannya?

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sebanyak 15 pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi, termasuk ahli di bidang pengadaan barang dan jasa, melakukan eksaminasi atau pemeriksaan, pengujian, hingga kajian terhadap putusan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), M Kerry Adrianto Riza, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Mastur menjelaskan pertimbangan para pakar hukum hingga ahli di bidang pengadaan barang serta jasa melakukan eksaminasi putusan Kerry. Menurutnya, eksaminasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan wacana akademik terkait penanganan perkara korupsi di Indonesia.

"Kami dari Fakultas Hukum Unwahas mengadakan eksaminasi putusan ini sebagai wacana perkembangan ilmu hukum ke depan. Karena selama ini tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut memang perlu adanya diskresi wacana-wacana baru tentang perkembangan ilmu hukum,” kata Mastur, dikutip Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :
Ini Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Putusan Anak Riza Chalid

“Hari ini, dalam eksaminasi ini, ada berbagai pakar hukum baik di bidang pidana maupun administratif untuk mengupayakan pandangan-pandangan di bidang hukumnya, termasuk nanti perkembangan ke depan di tindak korupsi,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Wanti-wanti Pemerintah soal Ketahanan Pangan Imbas Geopolitik
• 10 jam laludetik.com
thumb
Tekan Penularan Cacar Air, Dinkes Cianjur Minta Orang Tua Tak Tolak Imunisasi Anak
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Pondok Ramadan SRT 2 Banyuwangi Tanamkan Keteladanan Nabi
• 14 jam laludisway.id
thumb
KPK: PT SMS Pernah Kena Kasus Korupsi Selain di Rejang Lebong
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Di Komisi III, Polri Ingin Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Super, Apa Perannya?
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.