BPOM Imbau Masyarakat Laporkan Pangan Bermasalah melalui Kanal Ini

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita
Sejumlah produk pangan yang ditunjukkan dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 H/2026 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor BPOM, Rabu (11/3/2026). (Sumber: laman BPOM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat melapor jika menemukan produk pangan bermasalah melalui kanal pengaduan resminya. 

"Jika menemukan produk pangan yang diduga ilegal, kedaluwarsa, atau rusak, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi BPOM di HALOBPOM 1500533,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers bertajuk Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 H/2026 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (11/3/2026), seperti dilansir laman BPOM.

Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026, BPOM menemukan puluhan ribu produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). 

Dari hasil pengawasan yang dilakukan BPOM, sejumlah wilayah di Indonesia tercatat sebagai daerah dengan temuan terbesar. 

Menurut keterangan Taruna, produk pangan olahan tanpa izin edar paling banyak ditemukan di wilayah Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. 

Baca Juga: BPOM Tarik 56 Ribu Produk Pangan Jelang Lebaran 2026, Banyak Tanpa Izin Edar

“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu, pengawasan lintas sektor perlu terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, sampai 5 Maret 2026, BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. 

Pemeriksaan tersebut meliputi 569 sarana ritel modern, 369 sarana ritel tradisional, 188 gudang distributor, 7 gudang importir, dan 1 gudang e-commerce. 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 65,2 persen atau 739 sarana telah memenuhi ketentuan, sedangkan 34,8 persen atau 395 sarana tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” beber Taruna. 

Pengawasan BPOM secara mandiri atau bersama lintas sektor menemukan 227 sarana ritel modern, 143 sarana ritel tradisional, 24 gudang distributor, serta 1 gudang importir yang tidak memenuhi ketentuan. 

BPOM melalui laman resminya mengungkapkan telah menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian yang diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bpom
  • produk pangan bermasalah
  • pangan bermasalah
  • lapor bpom
  • kanal bpom
  • nomor telepon bpom
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bumi Resources (BUMI) Luncurkan Logo Baru, Sinyal Transformasi Perusahaan
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Pesan Menkes ke Orang Tua Cegah Campak di Musim Mudik Lebaran: Anak Diimunisasi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Puan soal Haji di Tengah Konflik Timur Tengah: Jaga Keselamatan Jemaah
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Ingin Punya Emas Tanpa Beli Tunai? Murabahah Emas Bank Sulselbar Jadi Solusinya
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Profesi Penyelam Tak Sekadar Atraksi, Ada Risiko Cedera Telinga hingga Kematian
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.