JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan pelaku ARH (44) sempat berpura-pura menjadi korban, usai membunuh istri sirinya DH (56) di Depok, Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelaku ARH melakukan itu dengan cara mengambil handphone (HP) milik korban, lalu melakukan komunikasi dengan orang di sekitar koban.
"Kenapa tidak ada kecurigaan? Karena selama beberapa waktu pasca pembunuhan itu terjadi, HP milik korban dikuasai tersangka," katanya, Rabu (11/3/2026).
"Dan tersangka melakukan komunikasi dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan korban ini, seola-olah dirinya sebagai korban."
Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri di Depok, Bermula dari Pertengkaran Rumah Tangga
Ia menyebut hal itu dilakukan agar kerabat korban tidak menaruh curiga setelah korban dibunuh oleh suami sirinya.
"Sehingga orang-orang terdekat dari korban tidak merasa curiga," ucapnya.
Lebih lanjut, Iman menuturkan sebelum terjadi aksi pembunuhan, keduanya sempat terlibat pertengkaran, hingga korban meminta cerai kepada suami sirinya, namun ditolak.
Tak hanya itu, sesaat sebelum terjadi pembunuhan, ARH juga sempat meminta menunaikan kewajiban suami-istri kepada korban.
"Namun ditolak, sehingga tersangka meluapkan emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ARH (44) diduga membunuh istri sirinya, DH (56) di Kota Depok, Jawa Barat. Pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Oktober 2025 lalu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan
- suami bunuh istri siri
- pelaku pura pura jadi korban
- istri siri dibunuh suami
- depok





