JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyampaikan kasus kematian pensiunan pegawai PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Ermanto Usman murni karena pencurian disertai pembunuhan yang dilakukan S (28).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan perkara tersebut bermula saat S yang kini berstatus tersangka, melakukan aksi pencurian di rumah Ermanto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 2 Maret 2026.
Menurut penjelasannya, tersangka tidak memiliki target khusus dalam menentukan rumah yang menjadi sasaran perampokan. Yang bersangkutan saat itu memilih kediaman Ermanto karena dinilai yang paling besar dibanding rumah disekitarnya.
Baca Juga: Motif Pencurian yang Tewaskan Ermanto Usman di Bekasi, Polisi: Murni Ekonomi
Namun, saat tersangka tengah menggasak barang-barang milik korban, aksinya kepergok oleh istri Ermanto yang saat itu terbangun lantaran hendak melaksanakan sahur.
"Jadi saat tersangka sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur. Saat korban perempuan menyalakan listrik dan saat itu juga bertemu tersangka," ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Melihat hal itu, tersangka secara spontan memukul istri Ermanto menggunakan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.
Usai menyerang istri Ermanto, pelaku atau tersangka, kata ia, melihat Ermanto yang duduk di dalam kamar. Dalam kepanikan, tersangka langsung menyerang korban laki-laki tersebut.
"Saat memukul korban perempuan karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban laki-laki dalam keadaan duduk. Karena panik, selanjutnya serta-merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur," jelasnya.
Peristiwa tersebut menyebabkan Ermanto meninggal dunia, sementara sang istri dalam kondisi kritis.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pencurian
- pembunuhan
- ermanto usman
- bekasi
- kronologi
- jict





