Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Menkomdigi: Dasar Hukumnya dari UU ITE

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait aturan penundaan akses medsos untuk anak di bawah 16 tahun, Rabu (11/4/2026), (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan adanya aturan penundaan menggunakan media sosial (medsos) untuk anak di bawah usia 16 tahun bukan sesuatu yang bersifat tiba-tiba.

"Aturan ini tidak ujug-ujug. Jadi kalau ada penyampaian Indonesia baru menerapkan ini, sebetulnya dasar hukumnya kita mulai dari Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tahun 2024," katanya dalam konferensi pers, Rabu (11/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Meutya menjelaskan, pada 2024, Undang-Undang ITE direvisi dengan penambahan satu pasal yang menyatakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektroniknya. 

Ia menyebut aturan dari Undang-Undang ITE tersebut kemudian diturunkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. 

Baca Juga: Puan Dukung Kebijakan Pemerintah Batasi Medsos untuk Anak: Kalau Kebablasan Memang Kurang Baik

"Dan ini yang kemudian menjadi pegangan Kemkomdigi menggodok peraturan menteri yang kami keluarkan di Maret tahun 2026 untuk efektivitas implementasi penundaan akses sosial media hingga usia 16 tahun," katanya. 

Meutya kemudian menjabarkan indikator risiko tinggi PSE: anak dapat berkontak dengan orang yang tidak dikenal, anak berpotensi terpapar konten berbahaya, adanya potensi eksploitasi anak sebagai konsumen dalam ekosistem digital, keamanan dan perlindungan data pribadi anak, potensi menimbulkan adiksi, risiko gangguan kesehatan psikologis anak, risiko gangguan fisiologis anak.

"Jadi, kalau ada satu dari indikator ini yang ditemukan, maka otomatis platform tersebut masuk risiko tinggi dengan usia pembatasan 16 tahun ke bawah," ujarnya. 

Baca Juga: Presiden Prancis Sambut Baik Langkah Indonesia Larang Medsos untuk Anak

Meutya menambahkan, aturan penundaan akses medsos tersebut akan berlaku efektif pada akhir Maret tahun ini. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pembatasan akses medsos
  • penundaan akses medsos
  • medsos
  • anak
  • pembatasan medsos anak
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rapat Paripurna DPR Setujui Kepemimpinan Baru OJK
• 4 jam lalueranasional.com
thumb
Get The Look: Inspirasi Outfit Lebaran Serba Putih ala Mega Iskanti
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Madrid Wajib Fokus Penuh untuk Kalahkan City
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Duel Panas Real Madrid Vs Manchester Ciry, Arbeloa Blak-blakan soal Kondisi Skuad Los Blancos
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Ungkap Tren Pengiringan Opini dalam Penanganan Kasus Korupsi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.