Kementerian HAM Siapkan Regulasi Lindungi Pers dari Tekanan Media Sosial

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyiapkan regulasi untuk menjaga keberlangsungan pers khususnya di tengah derasnya arus informasi dari media sosial. Kebijakan tersebut dinilai penting, agar media tetap mampu menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi sekaligus penggerak pembangunan peradaban hak asasi manusia di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai dalam Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM yang digelar di Puri Agung Convention Hall, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. Pigai mengaku mendengar sejumlah keresahan dari para pemimpin redaksi terkait kondisi industri media saat ini. Ia menyebut masukan dari kalangan pers menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keberlangsungan media nasional.

Baca Juga :

Kementerian HAM Akan Undang Dewan Pers Bahas Tantangan Industri Media
“Memang saya sudah mendengar kerisauan sedikit dari para pimpinan media. Saya kira itu akan menjadi salah satu masukan bagi saya,” kata Pigai usai launching program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM, Rabu, 11 Maret 2026.

Menurutnya, pemerintah perlu mencermati berbagai tantangan yang dihadapi media arus utama, termasuk persaingan dengan platform digital yang berkembang sangat cepat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan posisi media konvensional jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

Pigai menyatakan pemerintah membuka kemungkinan menghadirkan regulasi untuk melindungi keberlangsungan pers. Regulasi tersebut dapat dimasukkan dalam pembahasan Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang tengah disiapkan pemerintah bersama DPR.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah

“Kalau itu ada, nanti di dalam regulasi, di undang-undang hak asasi manusia yang akan dihasilkan oleh kami, oleh DPR RI dalam tahun ini. Dan nanti peraturan pemerintah dan permen (peraturan menteri) kita bisa hadirkan untuk menjaga, supaya pers tetap terjaga, terutama yang konvensional ya, tetap dijaga. Tidak tergerus oleh ancaman penetrasi media sosial,” ujar Pigai.

Pigai menilai keberadaan pers yang kuat dan independen menjadi elemen penting dalam membangun peradaban hak asasi manusia. Melalui pemberitaan yang berimbang dan beretika, media diharapkan mampu membuka ruang diskusi publik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan launching program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian HAM untuk memperkuat kolaborasi dengan komunitas pers. Program ini juga menjadi wadah bagi pemerintah dan media untuk mendorong pemberitaan yang berkontribusi terhadap pembangunan nilai-nilai hak asasi manusia di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Jatimbalinus Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2026, Cek Lokasi Terdekat!
• 14 jam laludisway.id
thumb
Kisah Perjuangan Rodrygo Dimulai: Operasi Berjalan Lancar, Janji Kembali Lebih Kuat
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Tegas, Menkeu Purbaya Akan Pangkas Anggaran MBG yang Tidak Produktif, Ini Alasannya
• 23 jam lalugrid.id
thumb
3 Kekalahan Beruntun di BRI Super League, Apakah Pelatih Arema FC Masih Dipertahankan?
• 22 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.