Kamis, Samsat keliling buka di 14 lokasi Jadetabek

antaranews.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-13.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.30-17.30 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mono Caffee Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 09.00-13.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Rabu

Baca juga: Siapkan dokumen untuk bayar pajak di Samsat Keliling di Jadetabek

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 478, Hari Ini Kamis 12 Maret 2026: Pertemuan Mengharukan Zara dan Danuel Akhirnya Terjadi
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jalur Lembah Anai Lancar, Pengendara Diminta Waspadai Kondisi Cuaca
• 2 jam lalukompas.id
thumb
5 Tips Aman Meninggalkan Rumah Selama Mudik, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Wisma Jerman Buka Peluang Studi dan Karier di Jerman Lewat Media Gathering Surabaya
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Gunung Semeru Empat Kali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.