Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal terpilih Hasan Fawzi memaparkan roadmap reformasi Bursa Efek Indonesia bertajuk Integralitas dalam fit & proper test di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026). Dalam paparannya, Hasan mengelompokkan 5 klaster utama dalam upaya reformasi pasar modal Tanah Air.
Hasan menilai, kendati kinerja pasar modal dalam negeri kerap kali memecahkan rekor tertinggi baru pada tahun lalu, tetapi terdapat permasalahan dan tantangan mendasar yang berkaitan dengan integritas dan perilaku pasar modal.
”Berbagai praktik seperti manipulasi harga, perdagangan yang terkoordinasi atau perdagangan semu, penggunaan rekening-rekening nominee, hingga penyebaran informasi yang menyesatkan masih menjadi persoalan yang serius,” katanya di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dengan kata lain, persoalan dalam sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) tidak hanya bersifat siklikal, tetapi juga struktural. Dia menilai, penting bagi pasar modal Indonesia untuk melakukan reformasi integritas guna memulihkan kepercayaan pasar.
Dalam paparannya, Hasan menawarkan solusi dengan apa yang dia sebut sebagai Integralitas. Menurutnya, kerangka solusi itu telah menjadi payung yang menaungi 8 rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia selepas MSCI Inc. melakukan pembekuan rebalancing saham Indonesia.
”Kerangka ini menjadi payung kebijakan yang akan mengorkestrasi 8 rencana aksi reformasi integritas pasar dan dikelompokkan dalam 5 klaster utama yaitu klaster integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan juga akuntabilitas,” katanya.
Baca Juga
- Kasak-Kusuk Menghapus Saham Papan FCA
- Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Terbitkan Obligasi Ritel ORIS, Kupon di Atas Deposito
- Strategi Atur Portofolio Investasi ala Henan Putihrai AM Saat Pasar Saham Tertekan
Pada klaster integrasi, fokus nantinya akan ditekankan pada penguatan koordinasi dan kerja sama lintas otoritas, lembaga, SRO, hingga penegakkan hukum. Tidak hanya itu, koordinasi juga bakal dilakukan kepada pelaku industri dan stakeholders di pasar modal.
Sementara terhadap klaster granularitas, Hasan menerangkan bahwa pihaknya akan berfokus pada penguatan kualitas data melalui peningkatan detail data kepemilikan saham perusahaan terbuka, hingga klasifikasi investor yang lebih rinci.
Pada klaster likuiditas, reformasi pasar modal akan dilakukan melalui peningkatan batas minimum free float menjadi 15% dan berbagai upaya pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan layanan di pasar modal RI.
”Pada klaster transparansi, akan kita lakukan penguatan keterbukaan, termasuk mengungkap ultimate beneficial owner atau UBO yang ada di balik kepemilikan saham perusahaan terbuka dan juga mengungkap adanya potensi afiliasi di antara pemegang saham, terutama dengan kepemilikan di atas 1%,” katanya.
Adapun hal ini merupakan salah satu fokus MSCI Inc. saat melakukan pembekuan rebalancing saham Indonesia. Saat itu, MSCI mendasarkan keputusannya untuk interim freeze lantaran transparansi data kepemilikan saham Indonesia.
Terakhir, pada klaster akuntabilitas, reformasi pasar modal akan mencakup penguatan tata kelola emiten, konsistensi kepatuhan dan penegakkan hukum, hingga arah pengembangan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai upaya reformasi struktural.
Selain 5 klaster tersebut, Hasan juga menambahkan pentingnya 4 pilar pendukung strategis sebagai upaya untuk membentuk transformasi sektor PMDK. Keempat pilar tersebut antara lain penguatan organisasi OJK, penguatan SDM, penyediaan infrastruktur di internal OJK maupun infrastruktur di pasar modal, dan dukungan ketersediaan anggaran.
”Melalui arsitektur tersebut visi yang ingin diwujudkan adalah membangun sektor PMDK Indonesia yang terpercaya dalam likuid modern, berdaya saing, dan mampu tumbuh berkelanjutan sehingga akan mampu berperan lebih kuat sebagai mesin pembiayaan pembangunan nasional sekaligus pada saat bersamaan menjawab dan meningkatkan kepercayaan dari investor baik investor domestik maupun global,” tegasnya.





