JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang diduga dilakukan ARH terhadap istri sirinya, DH, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengering di Kota Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan, sebelum dibunuh, korban sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya, ARH, dan meminta cerai.
"Korban dengan tersangka sudah melakukan perkawinan siri, saat kejadian korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar, dan korban meminta untuk menceraikan dirinya, namun tersangka tidak mau atau keberatan," kata Iman, Rabu (11/3/2026).
Ia juga menyebut, sesaat sebelum pembunuhan terjadi, tersangka sempat meminta berhubungan suami-istri dengan korban. Namun, permintaannya ditolak korban.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Siri di Depok, Tersangka Bawa Kabur Hp dan Sepeda Motor Korban
"Sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Sebelumnya, jasad DH ditemukan dalam kondisi mengering di sebuah rumah di Depok pada Sabtu (7/3/2026).
Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial ARH yang merupakan suami siri korban. Penangkapan dilakukan di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengungkapkan korban dan ARH menikah siri pada 31 Desember 2024.
Pada Oktober 2025, kata Resa, keduanya terlibat pertengkaran hingga berujung pembunuhan terhadap DH.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan
- suami bunuh istri siri
- depok
- istri siri dibunuh suami
- suami bunuh istri
- mayat di depok





