Karawang: Tm gabungan menjaring puluhan pasangan bukan suami istri dalam kegiatan Operasi Masyarakat atau razia yang menyasar kos-kosan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Razia itu menyasar kos-kosan di sekitar Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Rengasdengklok.
"Razia di kos-kosan itu digelar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menekan praktik penyakit masyarakat," ujar ?Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat di Karawang, Rabu, 11 Maret 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Sudinsos Jaksel Jaring 30 PPKS Selama RamadanDari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 26 pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah. Seluruh pasangan bukan suami isteri itu kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Karawang merazia puluhan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)
Melalui kegiatan razia, kata Basuki, Satpol PP Karawang bersama unsur aparat penegak hukum berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan peraturan daerah untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, kos-kosan di wilayah Karawang tidak hanya menyediakan sewa menginap selama sebulan. Ada pula kos-kosan atau kontrakan yang menyediakan layanan menginap selama sepekan, harian hingga bisa sewa per jam.




