JAKARTA, DISWAY.ID– Barisan Pembela Roy Rismon Tifa (Bala RRT) diguncang prahara internal. Itu terjadi usai Rismon Sianipar disebut telah mengajukan Restoratif Justice ke Polda Metro Jaya terkait kasus Ijazah Jokowi.
Ketua tim kuasa hukum, Refly Harun, secara tegas akan menarik diri dari pembelaan terhadap Rismon Sianipar.
Ketegasan Refly ini disampaikannya melalui kanal YouTubenya, @ReflyHarunOfficial.
BACA JUGA:Jreng! Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Klaim Gentleman Akui Salah Data
Ia didampingi Roy Suryo, menyatakan niatnya mundur sebagai respons atas beredarnya kabar permohonan damai Rismon di Polda Metro Jaya.
Bagi Refly, tindakan Rismon telah mencederai prinsip pembelaan yang selama ini mereka bangun.
Refly Harun mengungkapkan bahwa sejak awal timnya dibentuk pada 26 November 2025, agenda utama adalah membuktikan temuan ilmiah para kliennya, bukan mencari jalan damai dengan mengakui kesalahan.
"Dalam kerja pembelaan kami, tidak pernah terpikirkan untuk meminta Restorative Justice, apalagi dengan jalan meminta maaf kepada Pak Jokowi dan mencabut semua keterangan semula. Kami tidak merasa salah karena ini adalah hasil penelitian ilmiah," tegas Refly dengan nada kecewa, dikutip, Kamis (12/3)
Pakar hukum tata negara itu bahkan menagih janjinya sendiri yang pernah diucapkan di Bandung.
BACA JUGA:Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Datangi PMJ Tanyakan Perkembangannya
"Saya pernah katakan, kalau RRT meminta maaf, saya mundur sebagai lawyer mereka. Karena Rismon mengambil langkah ini, maka saya konsisten dengan ucapan saya," imbuhnya.
Meskipun belum mendapatkan penjelasan langsung dari Rismon yang sulit dihubungi, Refly bersama rekan-rekan advokat lainnya seperti Tony Suhartono dan Ramdan Sha merumuskan sikap resminya.
Di antaranya, Tim hukum menghormati hak Rismon mengajukan RJ sebagai hak pribadi dalam koridor hukum.
Refly Harun dkk, sebutnya, secara resmi menarik diri sebagai penasihat hukum Rismon Sianipar karena langkah mengajukan RJ dan meminta maaf ke Jokowi, sudah tidak sejalan dengan visi tim.
Adapun kelanjutan barisan pembela RRT diserahkan kepada principal (Roy Suryo dan Dokter Tifa).
- 1
- 2
- »





