Kesejahteraan Pekerja Jadi Sorotan, Tarif Baru Amerika Serikat Mengancam Indonesia

wartaekonomi.co.id
12 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat (AS) meluncurkan investigasi perdagangan baru terhadap mitra dagang utamanya termasuk Indonesia. Hal ini dalam upaya mereka membangun kembali tekanan tarif setelah kebijakan tarif global sebelumnya dibatalkan oleh U.S. Supreme Court.

Dikutip dari Reuters, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer mengatakan investigasi ini berfokus pada dugaan kelebihan kapasitas industri dalam sejumlah negara yang dinilai merugikan produsen dari Negeri paman Sam.

Baca Juga: Lagi-lagi, Indonesia Masuk Daftar Negara Terduga Lakukan Praktik Dagang Tak Adil ke Amerika Serikat

Penyelidikan tersebut dilakukan oleh Office of the United States Trade Representative melalui mekanisme Section 301 dari Trade Act 1974, yang memungkinkan pemerintah AS mengenakan tarif atau sanksi perdagangan terhadap negara yang dinilai melakukan praktik perdagangan tidak adil.

Negara yang menjadi sasaran penyelidikan meliputi China, European Union, India, Japan, South Korea, Mexico, Taiwan, Vietnam, Thailand, Malaysia, Cambodia, Singapore, Indonesia, Bangladesh, Switzerland dan Norway.

Greer juga mengatakan pihaknya membuka penyelidikan lain terkait barang impor yang diduga diproduksi dengan kerja paksa. Langkah ini memperluas kebijakan yang sebelumnya diterapkan melalui Uyghur Forced Labor Protection Act. Aturan itu sendiri menargetkan produk dari wilayah Xinjiang di China.

Greer menyatakan penyelidikan ini dapat membuka jalan bagi pengenaan tarif baru pada musim panas tahun ini, terutama terhadap negara dengan surplus perdagangan besar atau kapasitas produksi industri yang dianggap berlebihan.

Ia mengatakan pemerintah melihat adanya bukti bahwa beberapa negara memiliki kapasitas produksi besar yang tidak terpakai atau kelebihan produksi, yang kemudian diekspor secara besar-besaran ke pasar global dan menekan industri dari Amerika Serikat.

Greer juga mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menggunakan tarif sebagai alat untuk mengurangi defisit perdagangan dan melindungi industri dalam negeri.

Baca Juga: Lawan Iran, Trump Klaim Amerika Serikat Menang dalam Satu Jam: 58 Kapal Sudah Hancur

Menurutnya, investigasi ini akan berlangsung cepat dengan batas waktu komentar publik hingga 15 April dan sidang publik dijadwalkan sekitar 5 Mei. Hasil investigasi diharapkan keluar sebelum tarif sementara berakhir pada Juli.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Sebut Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 juta selama Ramadan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Di DPR, Menag Ungkap Prabowo Masih Belum Tandatangani Perpres soal Ditjen Pesantren
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Wamensos Agus Jabo Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Majene
• 2 jam laludetik.com
thumb
Pemkot Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar untuk Pembangunan WC dan Tangki Septik
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Makan Terlalu Cepat Saat Berbuka? Ini 4 Dampaknya Bagi Pencernaan
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.