JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluhkan besarnya potongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima tahun ini.
Beberapa pekerja mengaku nilai THR yang masuk ke rekening mereka berkurang cukup signifikan karena potongan pajak yang mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Kondisi tersebut membuat para petugas harus menyesuaikan kembali rencana pengeluaran menjelang Lebaran.
Baca juga: PJLP DKI Keluhkan Potongan THR hingga Rp 1,2 Juta
“Saya mengeluhkan isi THR yang potongannya besar, hampir Rp 1,2 juta,” ujar Liman (32) (bukan nama sebenarnya), seorang PJLP di Jakarta, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2026).
Menurut Liman, potongan tersebut terasa cukup berat bagi pekerja lapangan seperti dirinya. Ia bahkan membandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang menurutnya tidak merasakan potongan serupa.
“Ini cukup menyakitkan, PJLP potongannya gede bener, tetapi ASN enggak dikenakan pajak. Pajaknya ASN di bayarin PJLP sepertinya," kata dia.
Kaget saat THR cair
Keluhan serupa disampaikan Romudin (bukan nama sebenarnya), yang mengaku kaget ketika melihat jumlah THR yang masuk ke rekeningnya pada Selasa (10/3/2026).
Ia menghitung, THR yang diterimanya dipotong hingga Rp 1,9 juta dari total yang seharusnya diterima.
“Saya total kena potongan itu Rp 1,9 juta kaget banget pas cair kemarin,” ujar Romudin, Rabu.
Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya memang ada potongan, namun nilainya tidak sebesar sekarang.
“Kalau dahulu dipotong juga, tapi normal hanya ratusan doang,” lanjut dia.
Baca juga: THR ASN DKI Belum Cair, Pemprov Pilih Dahulukan PJLP
Romudin mengatakan, biasanya THR digunakan untuk berbagi dengan keluarga dan kerabat saat Lebaran.
Namun dengan potongan yang cukup besar, ia terpaksa mengubah rencana penggunaan uang tersebut.
“Biasanya THR itu saya pakai buat ngasih ke saudara. Tapi sekarang saya harus pakai buat kehidupan setelah Lebaran,” kata dia.