Usai Praperadilan Ditolak, KPK Periksa Gus Yaqut Hari Ini

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Kamis (12/3/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga :
Tok, PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut

"Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," ujarnya.

Baca Juga :
Sidang Putusan Praperadilan Gus Yaqut Digelar di PN Jaksel Hari Ini

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengintip Prospek Komoditas Emas dan Minyak Mentah di Tengah Gejolak Geopolitik
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Misbakhun Ungkap Alasan Penunjukan Bos OJK Dipercepat
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Belenggu Memori Digital dan Hak Dilupakan?
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Sikap Diam Sheila Dara Usai Kepergian Vidi Aldiano Jadi Sorotan, Psikolog Buka Suara: Tiga Bulan Masa Paling Berat
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Langkah Sahroni Tolak Gaji Tuai Perhatian, Pengamat Minta Konsistensi
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.