DPR Terima Surat Presiden: Bahas RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto tentang RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 masa sidang IV tahun sidang 2025-2026 di DPR pada Kamis (12/3).

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu sebagai berikut,” ucap Puan.

“R-07, tentang rancangan undang-undang tentang keamanan dan ketahanan siber,” tambahnya.

Selain itu, Puan mengatakan DPR telah menerima Surat Presiden tentang RUU Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Presiden tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada.

“Nomor R-06, hal tentang rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban,” ucap Puan.

“R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada,” tambahnya.

Puan mengatakan Surpres ini akan ditindaklanjuti sesuai tata tertib DPR.

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Dunia Turun ke USD 5.170 per Ons
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bersama Stakeholders, Pemkot Semarang Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idul Fitri
• 1 menit lalukumparan.com
thumb
Bos Pengusaha Bongkar Pungli Berkedok THR Bermunculan, Ini Pelakunya
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tiap Malam Dirudal oleh AS-Israel, Warga Teheran dengan Entengnya Bilang: Sudah Tidak Takut, Sudah Biasa
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Roy Suryo Tak Akan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Tak Mundur 0,1% Pun
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.