JAKARTA, KOMPAS.com - Kapten JKT48 Freya meminta penundaan agenda klarifikasi soal laporan dugaan manipulasi foto tak senonoh di Polres Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan (Freya) minta tunda. Masih belum menginfokan selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2026).
Sebelumnya Freya melaporkan dugaan manipulasi foto dengan kecerdasan buatan (artificial intelligent) di media sosial X (sebelumnya Twitter) bernama Grok.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan akun-akun tersebut meminta Grok memanipulasi foto Freya untuk menggunakan bikini, baju karyawan minimarket, hingga pakaian dalam.
“Atas kejadian ini korban merasa dirugikan ya, kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Laporan ini diterima Polres Jakarta Selatan pada 5 Februari 2026 lalu. Laporan Freya terregistrasi pada nomor LP/B/519/II2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang