Soroti Pembelaan Nadiem Makarim di Sidang Kasus Chromebook, Hinca Puji Ketelitian Jaksa

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Hinca Ikara Putra Pandjaitan menanggapi langkah pembelaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Hinca, boleh saja Nadiem membela diri. tetapi fakta persidangan yang ditunjukkan jajaran jaksa penuntut umum mampu mengurai tahapan peristiwa untuk membuktikan dakwaan mereka.

BACA JUGA: Nadiem Sebut Tidak Ada Arahan untuk Chromebook dan Skema Google Murni CSR

Mengikuti dakwaan sampai penjelasan saksi-saksi, saya melihat jauh sebelum (Nadiem) jadi menteri, sudah ada mens rea-nya (kehendak untuk berbuat salah), ujarnya kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca menjelaskan, mens rea dalam kasus ini bisa terlihat dalam percakapan di grup Whatsapp yang membahas pengadaan laptop Chromebook. Percakapan yang dibuka jaksa di persidangan itu mengindikasikan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Salah satu dari empat poin yang disebutkan Nadiem adalah singkirkan manusia dan gantikan dengan perangkat lunak.

BACA JUGA: Terdakwa Mulyatsah Merasa Dijebak Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

Dalam proses penyidikan, jaksa menemukan indikasi adanya permufakatan jahat melalui pengarahan khusus kepada tim teknis agar menyusun kajian pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop berbasis Chrome OS. Kajian itu seolah dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya.

Hinca mengapresiasi temuan tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Roy Riady. Di situ saya respeknya, ya. Kasus ini agak unik dan membutuhkan presisi, kejelian. Saya pikir Kejaksaan punya bagian intelijen yang hebat, ujarnya. Roy Riady sendiri diketahui pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi selama tujuh tahun. Itu menjadi jam terbang yang hebat. Ia bisa merangkai data informasi sehingga menjadi satu jahitan yang utuh, Hinca menambahkan.

BACA JUGA: JPU Buktikan Nadiem Perkaya Diri Lebih Dari Rp 6 Triliun di Kasus Chromebook

Legislator Hinca Pandjaitan menilai sistem lalu-lintas barang yang keluar-masuk Indonesia perlu dibenahi. Hal itu penting untuk menutup ruang korupsi dan mencegah bocornya pemasukan negara. Negara rugi karena keluarnya (barang) tidak benar, masuknya juga tidak benar. (Karenanya harus) bersihkan sistem kita, kata dia saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca menyoroti soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Data Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya perputaran uang dalam jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang nilainya disinyalir ratusan triliun rupiah.

Jaringan tambang emas ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah, baik itu di Jawa, Sulawesi, Papua, maupun Kalimantan Barat dan Sumatera Utara. Praktik ini diduga termasuk kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) di sektor pertambangan.

Dari analisis PPATK, transaksi dari dugaan aktivitas tambang emas ilegal sepanjang 2023-2025 mencapai lebih dari Rp992 triliun. Adapun nilai transaksi yang secara langsung teridentifikasi dalam jaringan ini mencapai Rp185 triliun yang masuk ke rekening pemain besar. Sebagian dana itu mengalir ke luar negeri melalui aktivitas ekspor emas ke sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat senilai lebih dari Rp155 triliun selama 2023-2025.

Legislator dari Partai Demokrat ini menjelaskan, PPATK dibentuk pada 2002 atau pascareformasi untuk menjadi intelijen finansial yang mengikuti (tracing) aliran uang dari satu titik ke titik lain. Karena itu jika dalam temuan PPATK emas menjadi objek, Hinca menyebut alur transaksinya adalah ekspor-impor. Satu-satunya aparat penegak hukum yang menyentuh barang di perbatasan adalah Bea Cukai, Kepabeanan: benteng terakhir keluar-masuknya kekayaan kita," ujarnya.

Karena itu Hinca mendukung tindak lanjut penyidikan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Seperti diketahui, PPATK sudah menyerahkan bukti-bukti temuan mereka pada penyidik. Menurut Hinca, penyelidikan oleh PPATK sudah matang, dan tinggal dituntaskan penyidikannya. Terkait pelakunya, Hinca menyebut pebisnis tertentu yang bersekongkol dengan aparat penjaga perbatasan. Pasti Bea Cukai, bisa juga dengan aparat yang lain, kata dia.

Hinca mengeklaim tahu terduga pelaku yang terlibat kasus penambangan emas ilegal ini. Ya, tahu. Mudah-mudahan bisa diberantas sehingga pajak (dari proses keluar-masuk barang) benar-benar mendukung keuangan negara, ucapnya. Ihwal kemungkinan si pemain besar ini mendapat perlindungan dari pejabat negara, Hinca menyebut mereka sebagai rangkaian pelaku. Mau bintang, bunga, politisi, semuanya itu satu rangkaian yang disebut penjahat, kan?

Kepada media beberapa waktu lalu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut lembagainya sudah berkoordinasi dengan aparat, dan telah menyerahkan seluruh data yang diduga terkait PETI ke penyidik. Pernyataan ini menandakan pengusutan terhadap PETI dan distribusi jaringannya sudah dimulai. Tugas PPATK memang melaporkan dan menganalisis. Hasil penelusuran dan analisisnya menjadi bukti permulaan yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum, terang Hinca.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transjabodetabek Jangkau Bandara Soekarno-Hatta, Alternatif Transportasi Ramah Kantong
• 7 jam lalukompas.id
thumb
3 Kekalahan Beruntun di BRI Super League, Apakah Pelatih Arema FC Masih Dipertahankan?
• 22 jam lalubola.com
thumb
Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Desak Iran Hentikan Serangan ke Negara Teluk
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Shanty Alda Minta Sistem Pengelolaan Sampah di Bantargebang Dibenahi
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Wamenpar tinjau kesiapan destinasi wisata di Jatim jelang lebaran
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.