Pengendali BEBS Tersangka Goreng Saham, Manajemen Berkah Beton Sadaya Buka Suara

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) buka suara terkait penetapan tersangka Asep Sulaeman Sabanda yang merupakan pemegang manfaat akhir atau pengendali perseroan.

Pengendali BEBS Tersangka Goreng Saham, Manajemen Berkah Beton Sadaya Buka Suara. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) buka suara terkait penetapan tersangka Asep Sulaeman Sabanda yang merupakan pemegang manfaat akhir atau pengendali perseroan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/3/2026), manajemen BEBS menyatakan, hal itu tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional hingga kinerja keuangan.

Baca Juga:
OJK Bekukan 2 Miliar Saham BEBS Senilai Rp14,5 Triliun Imbas Kasus Manipulasi IPO

"Perjanjian atau kontrak penting serta nilai materialitas terhadap perseroan. Seluruh kegiatan usaha perseroan tetap berjalan secara normal dan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Namun, perseroan terus memantau perkembangan terkait pemberitaan tersebut. Langkah yang dilakukan perseroan yakni melakukan pemantauan atas perkembangan proses hukum yang berlangsung, berkoordinasi dengan penasihat hukum perseroan, memastikan kegiatan operasional dan tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
OJK Ungkap Mirae Asset Sekuritas Raup Untung Rp14,5 Triliun dari Goreng Saham BEBS

"Sampai dengan saat ini, belum terdapat perkembangan lebih lanjut yang secara langsung berdampak kepada perseroan," kata manajemen BEBS.

Baca Juga:
Asep Sulaeman ‘Sultan Subang’ Disorot, BEBS Diduga Manipulasi IPO dan IPPE Kena Sanksi

Lebih lanjut, hingga saat ini tidak terdapat Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan.

Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan keterbukaan informasi di pasar modal dan akan menyampaikan informasi material kepada publik apabila terdapat perkembangan yang perlu diungkapkan.

Sampai dengan saat ini, manajemen BEBS juga menyampaikan, tidak terdapat informasi maupun pemberitahuan resmi dari pihak manapun yang menyatakan perseroan maupun entitas anak perseroan turut terlibat dalam perkara dimaksud.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus goreng saham dan manipulasi harga initial public offering (IPO) oleh Mirae Asset Sekuritas.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menjelaskan, aksi dugaan pidana pasar modal itu dilakukan oleh Mirae Asset dalam periode 2020-2022.

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," kata Bolly usai lakukan penggeledahan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan perannya, kata Bolly, ASS merupakan Beneficial Owner dari PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu saham.

Menurutnya, mereka melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut. 

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Telegram Instruksi Siaga 1 Panglima TNI, Kodam V Brawijaya Perketat Pengawasan
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Temui Dubes Arab Saudi, Gubernur Sulsel Harap Perang Timur Tengah Berakhir
• 8 jam laludetik.com
thumb
Freya JKT48 Minta Tunda Klarifikasi Soal Laporan Manipulasi Foto Tak Senonoh
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Korlantas Polri Gunakan Teknologi Digital Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPR Targetkan RUU PPRT dan Hak Cipta Rampung Tahun Ini
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.