Eks Menag Yaqut Minta Pemeriksaannya di KPK Dijadwal Ulang

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaannya yang mestinya digelar pada hari ini (12/3/2026). Yaqut semula akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini.

"Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan. Tentunya termasuk alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga
  • Menhan Jelaskan Maksud Siaga Satu
  • Duet Maut Hizbullah-Iran Bombardir Israel Jenius, Pakar Militer Sepakat Langkah Ubah Arah Perang
  • Armada Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Tempat Koper

Kuasa hukum Yaqut saja datang ke Gedung Merah Putih KPK hari ini. Mereka menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya itu.

Salah satu kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini mengatakan kedatangannya ke KPK guna mengonfirmasi surat pemanggilan yang dikirim KPK kepada kliennya. Melissa heran surat itu dikirim pada ketika proses sidang praperadilan masih bergulir.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Kami memastikan surat KPK. Karena kemarin saat putusan, Pak Asep (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK) menyampaikan, baru akan menjadwalkan pemanggilan. Kami juga mempertanyakan terkait surat panggilan tanggal 6 Maret 2026 kemarin mengingat proses praperadilan masih berlangsung," ujar Melissa.

Diketahui, KPK langsung memanggil Yaqut sehari setelah gugatan praperadilannya kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pembacaan putusan atas perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 itu berlangsung pada Rabu (11/3/2026).

"Menolak permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya," kata Sulistyo pada Rabu (11/3/2026).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Norwegia Tangkap 3 Bersaudara Terduga Pelaku Ledakan Kedubes AS di Oslo
• 16 jam laludetik.com
thumb
SPBU di Bekasi Disatroni Perampok: 5 Pegawai Diikat, Uang Rp 130 Juta Raib
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Baru Pulang dari Malaysia, Pekerja Migran Bawa Sabu 10 Kg Ditangkap di Dumai
• 21 jam laludetik.com
thumb
Jenazah Simson Mulia Korban Penembakan di Bekas Tambang Grasberg Mimika Diterbangkan ke Jakarta
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
143,9 Juta Orang Diprediksi Mudik, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Lakukan Antisipasi
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.