Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Jabatan Kaster TNI kembali muncul setelah dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Dalam surat mutasi yang dilihat Rabu (11/3/2026), Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi ditunjuk menjadi Kaster TNI. Letjen Bambang sebelumnya menjadi Pangkogabwilhan III.
Sedangkan jabatan Pangkogabwilhan III kini dijabat oleh Mayjen Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.
Jabatan Kaster TNI ini pernah dihapuskan pada era Presiden Gus Dur. Sebagaimana dikutip dari Laporan Hak Asasi Manusia 2003 yang diterbitkan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), jabatan ini mulanya bernama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI. Namun, dalam perjalanannya jabatan ini berubah nama menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Jabatan ini menjalankan peran kekaryaan TNI di bidang sosial politik.
Jabatan ini pernah diemban oleh Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Saat reformasi, Gus Dur melakukan proses reformasi terhadap institusi TNI. Sejumlah perubahan di tubuh TNI dilakukan oleh Gus Dur. Salah satunya yakni menghapus jabatan Kaster TNI pada tahun 2001.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah juga telah mengonfirmasi soal mutasi tersebut. Aulia mengatakan mutasi di tubuh TNI menjadi hal yang biasa.
"Perlu saya sampaikan bahwa mutasi jabatan di tubuh TNI merupakan hal yang biasa, dalam rangka pembinaan karier prajurit dan kebutuhan organisasi," kata Aulia kepada wartawan, Rabu (11/3/2026)
Aulia mengatakan mutasi itu dilakukan agar organisasi TNI adaptif. Dia menegaskan keputusan tersebut untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
"Langkah ini juga dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas yang dinamis. Setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI," ujarnya.
(rdp/imk)





