Pramono Jawab Isu THR PJLP Jakarta Kena Pajak Besar

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan memotong pajak tunjangan hari raya (THR) di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan merespons informasi yang beredar mengenai besarnya potongan pajak THR bagi sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta.

Potongan pajak disebut mencapai hampir Rp 2 juta.

“Yang hal yang berkaitan dengan pajak, pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Pramono menegaskan seluruh pungutan pajak yang diterapkan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional.

“Jadi berapa pun yang akan dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapa pun yang dipungut pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Parkir Liar Depan Polres Jakarta Timur Sudah Kerap Ditertibkan, tapi Kembali Muncul
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Perketat Syarat SPPG, Satgas MBG Ponorogo Minta Lahan Harus Clean and Clear
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Pemeriksaan Klarifikasi Freya JKT48 Hari Ini Ditunda
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Omzet UMKM RI Diproyeksi Naik Empat Kali Lipat pada Lebaran 2026
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.