Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (12/3/2026).

Yaqut hari ini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Sebelumnya Yaqut sempat dikabarkan akan melakukan penjadwalan ulang, namunya nyata ia penuhi panggilan hari ini.

"Saya hadiri undangan penyidik KPK," kata Yaqut.

Yaqut mengaku tidak meminta untuk penjadwalan ulang dalam pemeriksaan ini, ia menegaskan siap untuk diperiksa.

"Enggak ada tuh (penundaan)," jelasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kouta haji.

Namun beberapa waktu lalu, Yaqut mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada Rabu (11/3) kemarin, Hakim menolak gugatan Yaqut, yang artinya penetapan tersangka oleh KPK sah.

Usai putusan itu, KPK kembali melakukan penyidikan kasus korupsi kuota haji ini hingga tuntas. (aha/ree)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wuling Goda Masyarakat Jakarta & Bekasi Beli Mobil Baru Sebelum Lebaran
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Persija Sudah Kantongi Pemain yang Akan Dipertahankan untuk Musim Depan, Bagaimana dengan Gerbong Brasil?
• 7 jam lalubola.com
thumb
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Danantara, ROA Naik 300 Persen Tahun 2025
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Pelatih Dewa United Jelang Leg 2: Manila Digger seperti Klub Afrika
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.