JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, menegaskan pihaknya tidak akan mundur dari isu ijazah kendati rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar telah mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo pun mengaku tidak kecewa atas langkah Rismon yang mengajukan RJ. Menurutnya, seorang peneliti tidak boleh bersikap emosional atau kecewa di tengah "penelitian."
"Ilmiah itu adanya 'ya' atau 'tidak'. Jadi saya hanya mengatakan, kami tetap terus, kalau ada sahabat yang kemudian mungkin, ya, merasa kurang nyaman, silahkan saja, mungkin penelitiannya mau diulangi," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026), seperti dilaporkan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Sekjen Peradi Bersatu Beber Pesan Jokowi terkait Kasus Roy Suryo Cs: Ketemu di Pengadilan
Meskupun Rismon mundur dari kelompok yang menggugat keaslian ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mempersoalan ijazah sang mantan presiden.
"Apakah ada perubahan sikap terhadap statement yang sudah disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar? Tidak, kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun," kata Roy Suryo.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun mengaku dirinya tidak mengetahui mengenai RJ yang diajukan Rismon.
Refly Harun pun mengaku belum berkomunikasi dengan Rismon tentang alasan yang bersangkutan mengajukan RJ.
"Jadi kami pun baru mengetahuinya melalui pemberitaan media. Tetapi, tentu kami menghormati langkah yang diambil prinsipal, apa pun itu, sepanjang memang dalam koridor hukum," katanya.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Rismon mengajukan RJ ke Polda Metro Jaya sekaligus meminta maaf kepada Joko Widodo. Rismon mengaku mendapatkan temuan baru dalam penelitiannya soal ijazah Jokowi.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- restorative justice
- rismon sianipar
- rismon restorative justice
- ijazah jokowi





