TABLOIDBINTANG.COM - Dokter kecantikan dan YouTuber, Richard Lee ditahan di Pilda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif).
Doktif menilai produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee berpotensi merugikan konsumen.
Laporan itu diajukan ke Polda Metro Jaya sejak 2024 dan tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT. Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, Richard Lee akhirnya ditahan sejak 6 Maret 2026.
Kabar penahanan suami dr. Reni Effendi tersebut langsung memicu berbagai reaksi di media sosial. Salah satunya datang dari Lintang, adik Nikita Mirzani.
Melalui siaran langsung di media sosial, Lintang melontarkan sindiran pedas kepada Richard Lee yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.
“Berdoa saja sama yang di atas, ketekel kan sekarang. Katanya kebal hukum,” ujar Lintang di Instagram, Kamis (12/3).
Tak hanya itu, Lintang juga menyinggung proses hukum yang menurutnya berjalan cukup lama sebelum akhirnya berujung penahanan.
“Lihat kan proses hukum yang berjalan alot itu. Bravo Polri untuk sekarang,” tambah Lintang.
Dalam kesempatan tersebut, Lintang juga menyoroti produk milik Richard Lee yang menurutnya memiliki klaim berlebihan atau overclaim. Ia mengaku menyampaikan hal itu agar masyarakat lebih berhati-hati.
“Gue bukan julid. Gue cuma pengin orang tahu kalau produk yang dibanggakan itu menjual klaim berlebihan supaya orang enggak tertipu,” tegas Lintang.
Meski mendapat berbagai komentar pedas dari warganet, Lintang mengaku tidak terlalu mempedulikannya. Ia merasa hanya menyuarakan apa yang menurutnya benar.
“Kalau ada yang bilang gue julid, terserah. Gue cuma menyuarakan yang benar,” tandas Lintang.




