Penulis: Masrul Fajrin
TVRiNews, Surabaya
Komisi VII DPR RI menyoroti masih minimnya keberadaan industri galangan kapal di berbagai pelabuhan di Indonesia, meskipun negara ini dikenal sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki visi sebagai poros maritim dunia.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pelabuhan di Indonesia belum memiliki fasilitas galangan kapal. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi penguatan industri maritim nasional.
Menurutnya, dari ratusan pelabuhan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kurang dari separuh yang telah dilengkapi fasilitas galangan kapal. Padahal, keberadaan industri ini sangat penting untuk mendukung operasional kapal, mulai dari perawatan hingga sertifikasi kelayakan.
“Industri galangan kapal domestik ini terbuka lebar. Dari ratusan pelabuhan, kurang dari separuhnya yang memiliki galangan kapal. Jadi ini yang harus didorong agar lebih masif,” ujar Bambang Haryo kutip Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa galangan kapal tidak hanya berfungsi sebagai tempat perbaikan kapal, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai lokasi uji kelayakan dan sertifikasi kapal niaga maupun kapal logistik.
“Galangan kapal itu juga tempat untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan. Jadi ini harus ada di semua pelabuhan komersial yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Bambang menilai, potensi besar sektor maritim Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal oleh industri dalam negeri.
Aktivitas layanan kapal yang melintasi perairan Indonesia justru banyak dimanfaatkan oleh negara lain seperti Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Filipina.
Komisi VII DPR RI mencatat potensi pasar industri galangan kapal yang dapat digarap mencapai sekitar 80 ribu kapal. Jumlah tersebut mencakup kapal yang beroperasi di dalam negeri maupun kapal internasional yang melintasi perairan Indonesia.
Namun, keterbatasan fasilitas galangan kapal di berbagai pelabuhan membuat peluang tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh negara tetangga yang memiliki infrastruktur maritim lebih siap.
“Makanya, dengan adanya respons pemerintah yang memberikan insentif kepada Iperindo (Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal Indonesia), kita harapkan ada realisasi cepat agar industri ini tidak terpuruk,” imbuh Bambang Haryo.
Ia juga mendorong agar kebijakan pemerintah yang berpihak pada pengembangan industri galangan kapal nasional dapat segera direalisasikan.
Hal tersebut dinilai penting untuk mengakomodasi kebutuhan puluhan ribu kapal yang memerlukan perawatan dan sertifikasi secara berkala.
“Kita bisa menangkap peluang yang begitu banyak dari kapal yang lewat di perairan Indonesia. Industri galangan harus lebih berkembang cepat. Karena kita yang punya laut,” tandasnya.
Dengan penguatan industri galangan kapal, Komisi VII DPR RI optimistis Indonesia dapat meningkatkan kualitas layanan logistik maritim sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap layanan perkapalan dari negara lain.
Selain itu, Komisi VII juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan insentif agar dapat tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan industri maritim nasional.
Editor: Redaktur TVRINews




