FAJAR, SOPPENG – Pria berinisial AI (32) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penikaman pegawai SPBU di Soppeng. Pelaku diketahui merupakan putra dari mantan anggota DPRD Sulsel, Andi Akbar Singke.
Aksi brutal tersebut terekam kamera CCTV hingga menjadi viral di media sosial. Korban kini menuntut proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Insiden penikaman tersebut terjadi di Kantor SPBU Pertamina Sumberjati, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Senin (9/3/2026). Tersangka AI nekat menyerang korban, Nur Syam Said Alie, diduga karena dipicu emosi saat hendak mengisi BBM jenis solar yang saat itu dilaporkan telah habis.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, mengonfirmasi bahwa AI telah resmi berstatus tersangka. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyerangan brutal yang terekam dalam video CCTV tersebut.
“Betul, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga benar merupakan anak dari mantan anggota DPRD Sulsel,” ujar AKP Dodie, Kamis (12/3/2026) seperti dilansir detiksulsel.
Selain masalah ketersediaan solar, polisi menemukan indikasi adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Diduga, konflik masa lalu tersebut memperburuk situasi saat keduanya bertemu di lokasi kejadian hingga memicu tindakan penganiayaan.
Dalam rekaman CCTV, terlihat tersangka tiba-tiba bangkit dari kursinya dan menikam korban secara berulang kali. Korban sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan kursi sebelum akhirnya dilerai oleh rekan sesama pegawai SPBU.
Korban Menolak Berdamai
Nur Syam Said Alie, yang juga manajer SPBU tersebut, menegaskan tidak akan menempuh jalur kekeluargaan. Ia telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Soppeng dan meminta penyidik untuk bersikap tegas.
“Saya sudah melapor dan tidak mau ada upaya damai. Saya minta polisi memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang bulu,” tegas korban.
Saat ini, pihak kepolisian terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara AI agar segera dapat dilimpahkan ke meja hijau. (*)




