BGN Tegaskan SPPG yang Berstatus Suspend Tak Akan Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus penangguhan sementara (suspend) tidak akan menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari

BGN Tegaskan SPPG yang Berstatus Suspend Tak Akan Terima Insentif Rp6 Juta per Hari (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus penangguhan sementara (suspend) tidak akan menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga standar pelayanan, keamanan, serta kelayakan operasional SPPG yang terlibat dalam program tersebut.

Baca Juga:
Konsumsi BBM Diproyeksikan Naik 12 Persen Selama Angkutan Lebaran

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN Ranto mengatakan penghentian sementara penyaluran dana dilakukan apabila SPPG dinyatakan tidak memenuhi standar atau memiliki temuan pelanggaran dengan kategori mayor.

“Bagi SPPG yang berstatus suspend atau memiliki temuan kategori major, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan sampai status tersebut diselesaikan. Oleh karena itu, PPK perlu melakukan penelaahan dan verifikasi secara cermat terhadap data yang disampaikan sebelum penyaluran dana dilaksanakan,” kata Ranto dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:
Prabowo Panggil Menhut ke Istana Hari Ini, Bahas Satgas Pendanaan Taman Nasional

Ia menjelaskan informasi terkait SPPG yang dikenakan sanksi suspend akan disampaikan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut sekaligus rujukan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melakukan penelaahan serta verifikasi sebelum proses pembayaran dilakukan.

Menurutnya, langkah koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa SPPG yang sedang dikenai sanksi tidak menerima penyaluran dana selama masa penangguhan berlangsung. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran program MBG.

Baca Juga:
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

“Kami akan berkoordinasi dengan unit terkait, khususnya Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, mengenai SPPG yang berstatus suspend, terutama di wilayah III, untuk memastikan keselarasan kebijakan ini sehingga berjalan efektif,” kata Ranto.

(kunthi fahmar sandy)

Baca Juga:
Muamalat Siapkan Uang Tunai Rp879 Miliar Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sepotong Tiket Setengah Harga — Ironi di Tengah “Dinginnya Hati Manusia”
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Tepergok Pemilik Rumah, Komplotan Rampok di Cimanggis Depok Todongkan Senpi
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bakal Gelar Open House, Rudy Susmanto Ajak Warga Hadir ke Stadion Pakansari Saat Lebaran
• 3 jam laludisway.id
thumb
Darmizal: Restorative Justice untuk Rismon Sesuai Semangat UU KUHP
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Ambruk, yang THRnya Sudah Cair Bisa Borong
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.