Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Pengedaran Narkotika

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ammar Zoni dituntut pidana selama 9 tahun penjara terkait kasus dugaan pengedaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, dalam sidang pembacaan surat tuntutan di PN Jakpus, Kamis (12/3).

Selain pidana penjara, Ammar juga dituntut pidana denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 140 hari.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan Salemba: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta

"Menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk tujuan menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I," ucap jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Yeni Rosalita, seperti dilansir Antara.

Selain Ammar, terdapat pula lima terdakwa lainnya yang dibacakan tuntutannya dalam sidang yang sama, yaitu Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, serta Muhammad Rivaldi.

Asep dan Ade masing-masing dituntut 6 tahun penjara, Ardian selama 7 tahun penjara, serta Ko Andi dan Rivaldi masing-masing dituntut 8 tahun penjara.

Selain itu, kelima terdakwa juga dituntut agar dijatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider 140 hari penjara.

Atas perbuatannya, keenam terdakwa diyakini melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pidana.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jasa Marga Kebut Preservasi Jalan Tol, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Kai Havertz Jadi Penyelamat Arsenal! Penalti Menit Akhir Paksa Leverkusen Bermain Imbang
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Bahas Apa?
• 6 jam laludetik.com
thumb
Kemenko PM Gelar Program Pasar 1001 Malam di Banda Aceh
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Masyarakat Jabar Diimbau Waspadai Penularan Campak Saat Mudik Idul Fitri
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.