JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim tak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelamatan haji 2023-2024.
Hal tersebut disampaikan Yaqut saat mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Pantauan Kompas.com, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB.
Baca juga: Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye, Digiring ke Mobil Tahanan
Dia terlihat dibawa tim KPK menuju mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sementara itu, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang melakukan aksi di depan Gedung KPK berteriak dan memanggil nama Gus Yaqut.
“Yaqut, Yaqut, Yaqutt,” teriak mereka.
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Yaqut dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di KPK pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Yaqut Diperiksa, Massa Banser Geruduk Gedung KPK
Dia terlihat dikawal tiga orang, dan didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini.
“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut.
“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” sambungnya.
Yaqut juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan dirinya pada hari ini.
Saat ditanya soal penahanannya hari ini, Yaqut tak menanggapi dengan serius.
“Tanya diri anda sendiri,” ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang