Kata-kata Eks Menag Yaqut Saat Ditahan KPK

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) resmi ditahan KPK dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut mengklaim tidak menerima uang sepeser pun.

"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, saat digiring KPK, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: KPK Tahan Eks Menag Yaqut!

Yaqut juga mengatakan selama menjabat sebagai Menag membuat kebijakan demi jamaah Indonesia.

"Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah," ucapnya.

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Yaqut sempat melawan status tersangka dari KPK ke pengadilan.

Namun gugatan praperadilan Yaqut telah ditolak oleh hakim. Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Massa Banser Datangi KPK Saat Eks Menag Yaqut Masih Diperiksa

Hakim menyebut ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).




(idn/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Minggir, Pemasok Senjata Canggih AS Disebut Lebih Kuat
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Warga Jakarta Belakangan Keluhkan Krisis Ojol, Ternyata Ini Sebabnya
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Gubernur Papua Barat temui Mentan, bahas penguatan sektor pangan
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jasindo Luncurkan Asuransi Mudik Mulai Rp10 Ribu, Beri Perlindungan hingga Rp100 Juta
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.