Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK Usai Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji 2024. Usai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang menandakan statusnya sebagai tahanan KPK.

Pantauan di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penahanan tersebut.

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB.

"Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).

 

Pemanggilan Gus Yaqut kali ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, ia enggan menjawab secara gamblang.

"Tanya diri mas sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.

"Gak ada kok," ucapnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Lapor Diduga Hilang, Motor Dokter Muda RSAL Ternyata Tertukar dengan Pengunjung
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Besok, Polisi Akan Panggil Freya JKT48 soal Laporan Dugaan Penyalahgunaan AI
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
RI Bakal Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS, Brasil, dan Australia
• 51 menit lalukatadata.co.id
thumb
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor Bonceng 3 di Tenjo Bogor, 1 Orang Tewas
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Tekan Dampak Harga Minyak, Bahlil Mau Setop Pembangkit Diesel Berbahan Solar
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.