Ditahan KPK karena Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Buat Kebijakan Ini untuk Keselamatan Jamaah!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji, Kamis (12/3/2026) malam. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang dalam terkait perkara itu.

Demikian disampaikan Yaqut usai rampung diperiksa oleh penyidik. Saat menuju ke mobil tahanan, Yaqut menyempatkan diri untuk menyampaikan keterangan ke awak media.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :
Penampakan Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah.

"Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," tutup mantan Ketua Umum GP Ansor tersebut.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya mantan Menag, Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA).

Baca Juga :
Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Daftar Pemain Kejutan Timnas Indonesia FIFA Series-Dunia Olahraga
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan, Literasi ESG Terus Diperkuat
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra dan Kalimantan
• 17 menit lalutvrinews.com
thumb
Ancang-ancang Serangan Baru, AS Minta Warga Pergi dari Pelabuhan Selat Hormuz
• 23 jam laludetik.com
thumb
Swiss Open: Sikat Wakil Malaysia, Putri KW ke Perempat Final
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.